Ijarah
Muntahiyah bit tamlik artinya sewa yang diakhiri dengan kepemilikan, atau
bahasa yang biasa digunakan di kalangan ekonom adalah leasing.
Rabu, 26 Februari 2020
Minggu, 02 Februari 2020
Menikah dengan Wanita Hamil karena Zina
Satu lagi persoalan akut yang sering
kita lihat, banyaknya kehamilan di luar nikah. Celakanya, hal ini tak lagi
menjadi suatu yang tabu. Bahkan, ada sebagian kalangan membanggakan diri ketika
perutnya membuncit sembari melambaikan tangan di depan para wartawan yang
mencari gosip. Ya, rasa malu sudah hampir hilang dari hati sebagian orang
menjelang hari kiamat seperti sekarang ini. Kalau sudah begini, maka berlakulah
sabda Rasulullah SAW, ”Jika kamu tidak memiliki rasa malu, maka berbuatlah
sekehendak hatimu.” (HR. Ahmad dan Abu Daud, dari Abu Mas’ud ra, dianggap
shahih oleh Al-Albani dalam As-Silsilah Ash-Shahihah, no. 684).
Jumat, 17 Januari 2020
Hutang Rupiah Dibayar Emas
Tanya:
Assalamu alaikum warahmatullahi wabarakatuh para assatidz
sekalian,
Ada yang bertanya seperti ini : Seseorang punya hutang misal 7 juta...apakah boleh
membayar hutangnya dg logam mulia ...yg ketika awal beli bernilai 7 juta...dan
apakah....dibayarkan harus dikurskan dulu dg harga emas ter update (menjual ke
antam misal dg segala administrasi). Mohon faidah jawabannya.
Jazakumullahu ahsanal jazaa
Kamis, 26 Desember 2019
Fatwa Zakat untuk Kepentingan Dakwah
Risalah
Bismillah
Ar-Rahman Ar-Rahim
Dari yang
mencintai kalian, Muhammad Shalih Al-Utsaimin, kepada saudara yang mulia.....
semoga Allah menjaganya.
Assalamu
alaikum warahmatullah wabarakatuh.
Senin, 16 Desember 2019
Haruskah Menjual Rumah Hasil Pembelian secara KPR?
Tanya:
Saya
tinggal di Belgia, menikah dengan satu orang istri dan punya dua
anak satu putra dan satu putri. Karena mahalnya sewa rumah maka saya membeli
rumah yang memadai untuk saya dan keluarga dengan cara meminjam uang di sebuah
yayasan sosial berbunga rendah. Pinjaman itu mensyaratkan saya tidak punya
rumah yang lain, pendapatan rendah, tidak boleh menjual lagi rumah tersebut
selama 8 tahun, kalau menjual sebelum itu maka harus melunasi utang ke yayasan
tadi, harus ditinggali, tidak dijadikan tempat berjualan, dan tidak boleh
membeli rumah lain selama belum lunas.
Angsuran perbulannya tidak sampai sepertiga gaji saya
yang berarti hanya seperdelapan dari harga sewa rumah semisal perbulannya. Oh
ya, negara sendiri menyediakan pinjaman kredit kepada kami dengan bunga sampai
80 %.
Apakah pinjaman seperti ini diperbolehkan, ataukah
termasuk riba, sehingga saya harus menjual rumah itu?
Kamis, 28 November 2019
Nikah dengan Niat Talak
Telah
diketahui bersama bahwa tujuan pernikahan dalam Islam untuk membina rumah
tangga yang lestari. Diharapkan sebuah pernikahan langgeng abadi sampai mati.
Meski kadang ketika mengarungi semudera kehidupan bahtera rumah tangga bisa
saja diterpa badai persoalan. Semua itu bagian dari dinamika hidup manusia di
dunia, karena hidup itu adalah ujian.
Oleh
sebabnya, bisa saja sebuah ikatan pernikahan terpaksa dilepas karena tak ada
kecocokan antara pasangan suami istri melalui perceraian. Yang menjadi persoalan
adalah ketika ada orang menikah tapi dalam hatinya terbesit niat tidak untuk
jangka waktu lama. Inilah yang biasa disebut dengan nikah dengan niat talak.
Masalah
ini adalah masalah lama yang juga sudah dibahas para ulama fikih sejak dahulu.
Jumat, 25 Oktober 2019
Menikahi Wanita Ahli Kitab
Pada bab perkawinan terlarang kita sudah
membahas masalah pernikahan wanita muslimah dengan pria non muslim dan sudah
menjelaskan mana saja yang sudah menjadi ketetapan ijmak dan mana yang menjadi
masalah khilafiyah.
Langganan:
Postingan (Atom)