Kamis, 28 November 2019

Nikah dengan Niat Talak


          Telah diketahui bersama bahwa tujuan pernikahan dalam Islam untuk membina rumah tangga yang lestari. Diharapkan sebuah pernikahan langgeng abadi sampai mati. Meski kadang ketika mengarungi semudera kehidupan bahtera rumah tangga bisa saja diterpa badai persoalan. Semua itu bagian dari dinamika hidup manusia di dunia, karena hidup itu adalah ujian.
          Oleh sebabnya, bisa saja sebuah ikatan pernikahan terpaksa dilepas karena tak ada kecocokan antara pasangan suami istri melalui perceraian. Yang menjadi persoalan adalah ketika ada orang menikah tapi dalam hatinya terbesit niat tidak untuk jangka waktu lama. Inilah yang biasa disebut dengan nikah dengan niat talak.
          Masalah ini adalah masalah lama yang juga sudah dibahas para ulama fikih sejak dahulu.

Jumat, 25 Oktober 2019

Menikahi Wanita Ahli Kitab



        Pada bab perkawinan terlarang kita sudah membahas masalah pernikahan wanita muslimah dengan pria non muslim dan sudah menjelaskan mana saja yang sudah menjadi ketetapan ijmak dan mana yang menjadi masalah khilafiyah.

Selasa, 23 Juli 2019

MUSLIM YANG BERDOSA TAPI BELUM TENTU MASUK NERAKA



        Dalam akidah ahlus sunnah wal jamaah sudah dikenal bahwa setiap orang yang mati dalam keadaan Islam dan tidak melakukan pembatal keislaman yang nyata maka dia berada dalam kehendak Allah. Kalau Allah mau maka Dia akan mengampuni dengan rahmat-Nya, dan kalau Dia mau maka Dia akan mengazabnya berdasarkan keadilan dan kebijaksanaan-Nya.

Senin, 15 Juli 2019

Gara-Gara Dhamir ha



        Ada satu hadits riwayat Abu Daud dalam sunannya yang dijadikan dalil bagi orang yang membolehkan kenduri kematian. Hadits tersebut adalah:

Kamis, 11 Juli 2019

Bolehkah Melaksanakan ‘Aqiqah Setelah Dewasa?



Ada sebagian orang, yang belum sempat diakikah oleh orangtuanya ketika dia lahir. Itu bisa jadi karena ketidaktahuan atau bisa pula ketidakmampuan orangtua.