Tanya:
Saya
tinggal di Belgia, menikah dengan satu orang istri dan punya dua
anak satu putra dan satu putri. Karena mahalnya sewa rumah maka saya membeli
rumah yang memadai untuk saya dan keluarga dengan cara meminjam uang di sebuah
yayasan sosial berbunga rendah. Pinjaman itu mensyaratkan saya tidak punya
rumah yang lain, pendapatan rendah, tidak boleh menjual lagi rumah tersebut
selama 8 tahun, kalau menjual sebelum itu maka harus melunasi utang ke yayasan
tadi, harus ditinggali, tidak dijadikan tempat berjualan, dan tidak boleh
membeli rumah lain selama belum lunas.
Angsuran perbulannya tidak sampai sepertiga gaji saya
yang berarti hanya seperdelapan dari harga sewa rumah semisal perbulannya. Oh
ya, negara sendiri menyediakan pinjaman kredit kepada kami dengan bunga sampai
80 %.
Apakah pinjaman seperti ini diperbolehkan, ataukah
termasuk riba, sehingga saya harus menjual rumah itu?