Kamis, 25 September 2014

Bila Hewan Kurban Cacat Setelah Dibeli


        Sering terjadi kasus adalah membeli hewan kurban yang sesuai syarat tapi setelah dititip ke masjid tiba-tiba hewan itu belekan atau ada cacat yang baru muncul. Banyak orang tidak mau hewan seperti ini sehingga mengembalikan ke penjual. Pernah pula terjadi waktu saya menjual hewan kurban, konsumen mengembalikan kambing yang dia beli karena pengurus masjid mengatakan belekan, padahal waktu belinya sehat.

Rabu, 24 September 2014

Menjual Kulit Kurban untuk Masjid

Tanya:
Ada sebagian panitia masjid di tempat kami di Al-Jaza`ir yang mengumpulkan kulit hewan kurban dan menjualnya ke pabrik pengolahan kulit lalu uang hasil penjualan itu dipakai untuk pembangunan masjid. Mereka berdalil bahwa banyak orang saat ini tidak lagi membutuhkan kulit bahkan mereka membuangnya ke tempat sampah. Apakah perbuatan panitia ini diperbolehkan?
Apakah boleh bila ada seseorang memberikan kulit kurbannya kepada mereka (para panitia) kalau mereka mendatangi rumahnya dan dia tahu bahwa mereka pasti menjualnya?

Sabtu, 13 September 2014

Tinggalkan yang Haram Allah Ganti dengan yang Halal


        Seorang pengusaha muda mendapat tawaran memasok buah ke sebuah diskotek dan karaoke dengan jumlah order menggiurkan. Tapi dia berpikir, mungkin secara akad jual beli bisa saja sah, tapi bukankah dia menjadi pemberi support kepada kegiatan maksiat yaitu berdisko muda mudi bercampur dengan alunan musik belum lagi ditambah minuman keras di sana? Akhirnya dia tak menerima tawaran itu karena takut dosa kepada Allah.

Selasa, 09 September 2014

Hukum Memakan Buah dan Kue Bekas Sembahyang Buda

Tanya:
Assalamu'alaikum, afwan ustadz izin bertanya, di pabrik kan banyak orang Cina Taiwan, terkadang mereka melakukan ritual sembahyang yang banyak makanan buah minuman kalengnya. Selesai mereka sembahyang makanan tersebut dibagi-bagikan. Apa hukumnya makanan tersebut? Bolehkah kita memakannya? Syukron atas penjelasannya.

Senin, 08 September 2014

Nasehat Syekh Al-Utsaimin untuk Yang Mengklaim Diri Salafi


        Dalam program acara liqa`aat bab al maftuh yang ditranskrip oleh situs islamweb.com lalu diunggah ke situs shamela.com terdapat fatwa suara Syekh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin dan nasehat beliau kepada orang-orang yang mengklaim sebagai salafi.