Tanya:
Assalamu alaikum warahmatullahi wabarakatuh para assatidz
sekalian,
Ada yang bertanya seperti ini : Seseorang punya hutang misal 7 juta...apakah boleh
membayar hutangnya dg logam mulia ...yg ketika awal beli bernilai 7 juta...dan
apakah....dibayarkan harus dikurskan dulu dg harga emas ter update (menjual ke
antam misal dg segala administrasi). Mohon faidah jawabannya.
Jazakumullahu ahsanal jazaa