Catatan Anshari Taslim
Label
Al-Qur`an
aqidah
ekonomi islam
fatwa
fikih
hadits
hawlana
jihad
kisah dan hikmah
konsultasi agama
manhaj
nikah
opini
politik
renungan
tafsir
tanggapan
ushul fiqh
wawasan
zakat
Senin, 02 Januari 2017
“KAU BUKAN ISTRIKU LAGI!” Apakah Berarti Cerai?
Tanya:
Ustadz, mau tanya kalau seorang suami mengucapkan pada istrinya, “Kau bukan istriku lagi!” Apakah itu jatuh talak?
CFR, Bogor
Baca selengkapnya »
Postingan Lebih Baru
Postingan Lama
Beranda
Langganan:
Postingan (Atom)