Ada riwayat bahwa Ali
bin Abi Thalib pernah berkata,
حَقٌّ عَلَى الْإِمَامِ أَنْ يَحْكُمَ بِمَا أَنْزَلَ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ,
وَأَنْ يُؤَدِّيَ الأَمَانَةَ, فَإِذَا فَعَلَ ذَلِكَ فَحَقٌّ عَلَى النَّاسِ أَنْ
يَسْمَعُوا لَهُ, وَأَنْ يُطِيعُوا, وَأَنْ يُجِيبُوا إِذَا دُعُوا
“Adalah kewajiban
seorang imam untuk berhukum dengan apa yang diturunkan allah Azza wa Jalla dan
melaksanakan amanah. Kalau dia sudah melakukan itu maka wajiblah bagi
manusia untuk mendengar dan taat kepadanya serta bersedia bila mereka menerima
titah.”